Kebijakan Privasi Aplikasi Web PortaHub (Pengelola)
Status: v1.0 Final — disahkan 28 September 2026. Berlaku efektif:
28 September 2026Pengendali Platform:PT. Media Sarana Informasi, beralamat diPerumahan Arcadia Regency, Jl. Kebon Kelapa No.21 Blok B19, Setiamanah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa BaratKontak privasi:[Email Bisnis](bisnis) ·cs@portahome.id(member) Dokumen terkait: S&K PortaHubhttps://www.portahub.id/terms-conditions· S&K PortaHomehttps://www.portahome.id/terms-conditions· Kebijakan Privasi PortaHomehttps://www.portahome.id/privacy-policy· PKS masing-masing Pengelola
| Versi | Tanggal | Perubahan |
|---|---|---|
| 1.0 | 2026-09-28 | Versi final awal |
Kebijakan ini melengkapi Kebijakan Privasi PortaHome dan mengatur pemrosesan data pribadi dalam penggunaan PortaHub oleh Pengelola Estate dan stafnya, sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP"). Bila ada pertentangan mengenai data member, ketentuan yang lebih melindungi subjek data yang berlaku.
1. Peran atas Data
1.1. PT. Media Sarana Informasi adalah pengendali data untuk operasional platform (akun staf, autentikasi, audit log, keamanan, penagihan langganan).
1.2. Pengelola Estate adalah pengendali data untuk data kawasan yang dikelolanya di PortaHub (profil member, unit, tagihan, pembayaran, deposit, komplain, berita). Penyelenggara bertindak sebagai prosesor untuk data tersebut sepanjang menyediakan infrastruktur.
1.3. Staf Pengelola yang mengakses data member bertindak atas nama dan tanggung jawab Pengelola Estate, bukan atas nama pribadi.
2. Data yang Diproses via PortaHub
2.1. Data staf: nama, email, telepon, peran (role), log aktivitas administratif (siapa mengubah apa dan kapan), kredensial (hash, tidak terbaca).
2.2. Data member yang diakses: profil dan kontak, keterkaitan unit, tagihan dan pembayaran, saldo/mutasi deposit, komplain dan penanganannya — terbatas pada kawasan tenant Pengelola.
2.3. Data operasional Pengelola: profil perusahaan/project, konfigurasi tarif/plan, template notifikasi, kredensial gateway yang Pengelola simpan sendiri (terenkripsi, tidak tampil penuh).
2.4. Data komersial: histori langganan dan pembayaran sewa platform.
3. Tujuan dan Dasar Pemrosesan
3.1. Tujuan: penyediaan akun dan RBAC, operasional penagihan dan layanan kawasan, verifikasi pembayaran, dukungan dan penagihan langganan, keamanan dan audit, pemenuhan kewajiban hukum.
3.2. Dasar: pelaksanaan PKS dan S&K, persetujuan, kewajiban hukum, kepentingan yang sah (keamanan, pencegahan fraud) sesuai UU PDP.
4. Kewajiban Pengelola atas Data Member
4.1. Mengakses data member hanya untuk keperluan layanan kawasan (minimisasi), melalui akun staf berwenang dengan peran terkecil yang diperlukan.
4.2. Dilarang mengekspor, menyalin ke sistem di luar platform, atau memakai data member untuk kepentingan di luar layanan (termasuk pemasaran tanpa dasar sah).
4.3. Menonaktifkan akses staf yang keluar/berpindah tugas dan meninjau ulang peran berkala.
4.4. Meneruskan permintaan hak subjek data dari member (akses/koreksi/hapus) dan menyelesaikannya bersama Penyelenggara dalam target [H-14] hari kerja.
4.5. Melaporkan dugaan insiden keamanan/data kepada Penyelenggara tanpa menunda.
5. Berbagi Data
5.1. Data kawasan hanya tampil kepada staf tenant Pengelola yang berwenang dan kepada member terkait via PortaHome.
5.2. Penyedia infrastruktur (hosting/cloud, email, WA gateway, FCM) terikat perjanjian kerahasiaan dan hanya memproses atas instruksi.
5.3. Aparat penegak hukum: hanya atas dasar hukum yang sah.
5.4. Tidak ada penjualan data pribadi.
6. Retensi dan Akhir Kontrak
6.1. Data staf dan log administratif disimpan selama akun/PKS aktif dan masa retensi hukum setelahnya.
6.2. Pada akhir/ pengakhiran PKS: akses tenant dinonaktifkan sesuai masa transisi; ekspor dan serah terima data kawasan difasilitasi secara wajar; setelah itu data disimpan/dihapus mengikuti kebijakan ini dan instruksi Pengelola selaku pengendali data kawasan.
6.3. Data tagihan/transaksi/audit yang wajib disimpan menurut peraturan (pajak, audit) dipertahankan walau akun dihapus.
7. Hak Subjek Data
7.1. Staf Pengelola dan member memiliki hak akses, koreksi, penarikan persetujuan (sepanjang tidak melanggar kewajiban berjalan), penghapusan, dan portabilitas sesuai UU PDP.
7.2. Permintaan staf diajukan via Pengelola; permintaan member via cs@portahome.id dan diselesaikan bersama Pengelola terkait.
8. Keamanan
8.1. Platform menerapkan TLS, hash kredensial, token berumur terbatas, RBAC + permission enforcement, rate limiting, audit log, dan enkripsi kredensial sensitif (encrypted cast, tidak pernah diekspos via API).
8.2. Pengelola wajib menerapkan kebersihan kredensial internal (tidak berbagi akun, rotasi berkala, perangkat staf yang aman).
8.3. Insiden kebocoran diberitahukan sesuai UU PDP kepada pihak yang terdampak melalui Pengelola terkait.
9. Perubahan dan Kontak
9.1. Kebijakan ini dapat diubah; versi terbaru di PortaHub dengan tanggal berlaku; perubahan materiil diberitahukan wajar.
9.2. Kontak bisnis/privasi Hub: [Email Bisnis] / [No. Telp Bisnis] (sertakan nama perusahaan dan company-code). Kontak member tetap cs@portahome.id.
Dengan mengakses atau menggunakan PortaHub, Pengelola dianggap telah menyetujui Kebijakan ini beserta S&K PortaHub dan PKS yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Persetujuan versi: v1.0 · Terakhir diperbarui: 28 September 2026
SHA-256: 9349b8c599155009f291ebe35e018da1bd0095d0f1519ab2d2a63c878bc670ac